Sejatinya manusia menggunakan uang sebagai alat transaksi untuk kehidupan sehari – hari, untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang maupun jasa. Dengan adanya uang, keberadaannya ini dapat menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter karena dianggap lebih kompleks, tidak efisien dan tidak efektif, serta kurang cocok untuk digunakan sebagai alat transaksi dijaman yang sudah modern ini.
Indonesia dengan bermata uang Rupiah dan memiliki 2 jenis dan bentuk yang berbeda, dan terkadang dengan nilai pecahan yang sama. Rp. 1000,- misalnya. Memiliki 2 jenis bentuk yaitu dalam bentuk kertas dan koin atau logam. Tetapi tahukah Anda, bahwa uang logam memiliki berbagai macam fakta unik?
- Lebih Awet
Dari namanya saja tentu sudah banyak orang yang tahu jika logam lebih awet daripada kertas. Koin memiliki umur yang cukup lama yaitu 7 – 8 tahun, uang logam lebih tahan lama ketimbang uang kertas yang hanya bertahan sekitar satu tahun saja.
- Tepian yang Bergerigi
Dahulu tepian koin dilapisi emas sehingga banyak pencuri yang memotong dan mengambil bagian tersebut sehingga sekarang diberi tepian yang bergerigi. Tidak hanya karena itu, koin yang bergerigi juga menghindari adanya tindakan pemalsuan.
- Pelanggaran Hukum
Iya, Anda dapat masuk kedalam jeruji besi jika menolak bertransaksi dengan uang logam. Jika menolak, Anda akan dikenai pasal 33 UU No. 7 tahun 2011 dengan sanksi berupa kurungan selama satu tahun dan denda sebesar Rp. 200 juta.
- Pencegah Inflansi
Meski dianggap remeh, uang logam dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi pada suatu negara. Jika masyarakat Indonesia tidak mau memakai uang logam sebagai alat transaksi maka inflansi meningkat dan ekonomi negara akan hancur.