Bank Garansi adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (bisa perorangan maupun perusahaan) apabila pihak yang dijamin (biasanya nasabah bank penerbit) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji.
Semakin banyaknya kebutuhan layanan perbankan para nasabah, membuat pihak bank berusaha memberikan layanan garansi bank. Dalam hal ini pihak bank berperan sebagai pemberi jaminan, sedangkan nasabah menjadi pihak terjaminnya. Fasilitas jaminan bank adalah segala bentuk jenis pernyataan bank yang diberikan dalam bentuk jaminan, di mana hal tersebut wajib mengandung unsur jaminan yang meliputi garansi bank. Maksud pihak bank memberikan garansi kepada nasabahnya untuk memenuhi sebuah kewajiban, apabila suatu hari nasabah tidak mampu membayar, maka pihak bank akan melakukan tindakan untuk menginkasokan jaminan tersebut kepada pihak penerima jaminan.
Hal ini sangat membantu 2 pihak untuk melakukan kerja sama yang memiliki sebuah “jalan tengah” yaitu menjamin perjanjian tersebut bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan kesepakatan awal yang telah dibuat. Dalam penerbitan jaminan bank ada 3 pihak berkepentingan yang akan terlibat di dalamnya, diantaranya :
- Pihak Penjamin (Bank)
Bank akan menerbitkan sebuah jaminan kepada nasabahnya yang memiliki sebuah kepentingan terhadap pihak lainnya.
- Pihak Terjamin (Nasabah)
Nasabah yang mengajukan dan membuat sebuah permohonan jaminan kepada pihak bank, di mana nasabah tersebut akan meminta penerbitan sebuah jaminan bank untuk kepentingan perjanjiannya dengan pihak lain.
- Pihak Penerima Jaminan (Pihak Ketiga)
Pihak ketiga akan menerima jaminan yang diberikan oleh pihak bank karena adanya sebuah perjanjian yang dilakukan oleh pihak penerima jaminan dengan pihak terjamin selaku nasabah bank tersebut. Pihak penerima jaminan memiliki hak untuk menerima jaminan atas wanprestasi yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi di dalam perjanjian yang telah disepakatinya dengan pihak terjamin, di mana pihak ini akan berhak untuk mendapatkan sejumlah ganti rugi atas kejadian tersebut.