Pemahaman mengenai produk perbankan di Indonesia umumnya terbatas pada simpanan dan pinjaman saja. Banyak pemilik perusahaan rintisan baru (startup) dan UKM belum mengetahui bahwa layanan perbankan untuk perusahaan (korporasi) itu tidak hanya berupa giro dan kredit. Padahal, beragam solusi perbankan untuk korporasi justru berpotensi mendukung ekspansi bisnis startup dan UKM ke tingkat yang lebih tinggi.
1. Bank Garansi: Bank Garansi adalah jaminan yang dikeluarkan oleh Bank atas permintaan nasabah untuk melindungi counterparty dari risiko yang timbul apabila nasabah tidak dapat menjalankan kewajibannya kepada counterparty sesuai kontrak. Layanan perbankan ini meningkatkan reputasi perusahaan di mata mitra dalam pengerjaan proyek maupun transaksi jual-beli.
2. Letter of Credit (L/C): L/C merupakan kebutuhan esensial bagi perusahaan yang berkecimpung dalam aktivitas ekspor dan impor. Untuk importir, L/C dari bank berfungsi sebagai janji bayar kepada penjual di luar negeri, sehingga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata penjual. Untuk eksportir, L/C dari bank dapat membantu likuiditas sebelum pembayaran diterima atau bahkan seandainya pembeli di luar negeri mengalami gagal bayar.
3. SKBDN (Surat Berkredit Dalam Negeri): SKBDN sering disebut juga sebagai L/C lokal, karena memiliki fungsi mirip L/C, tetapi dipergunakan untuk transaksi antar perusahaan dalam negeri.
4. Cash Management: Pengelolaan arus kas oleh perbankan dapat membantu perusahaan dalam mengatur pembayaran gaji karyawan (payroll), pembayaran tagihan rutin, pembayaran pajak, autodebet klien, autocollection untuk beragam mata uang, pembuatan payment gateway, dan lain sebagainya.
Untuk mengakses beragam layanan perbankan untuk korporasi ini sangat mudah. Perusahaan cukup menghubungi divisi corporate dari bank pilihan, lalu menyampaikan kebutuhan. Pihak bank akan menyampaikan apa saja persyaratan dan formulir yang perlu diserahkan untuk menggunakan layanan tersebut.